Visi Misi Desa

Visi dan Misi 

Rencana Kerja Pemerintah Desa Bukit Makmur Tahun 2020 merupakan dokumen perecanaan tahunan desa yang menjabarkan rencana Pembangunan jangka Menengah Desa Bukit Makmur Kecamaan Tualan Hulu Tahun 2018-2023, yang disusun oleh Pemerintah Desa bersama dengan BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan seluruh unsure masyarakat Desa sehingga seluruh program, kegiatan dan anggaran Desa dilaksanakan berdasarka skala Desa prioritas dalam rangka memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada di Desa untuk memenuhi kebutuhan yang sudah disepakati bersama, melibatkan partisipasi dari seluruh masyarakat Desa secara swakelolauntuk menyelesaikan masalah -masalah yang ada di Desa, dan dapat dipertanggung jawabkan serta ditetapakn tepat waktu dalam rangka mnghantarkan tercapainya Visi dan Misi Kepala Desa.

Visi dan Misi Kepala Desa Bukit Makmur sudah terinteegrasi dengan aspirasi dan keinginan masyarakat Desa dalam rangka upaya penyelesaian masalah, mengurangi kemiskinan masyarakat, pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas hidup dan pengembangan ekonomi Desa menjadi Desa Bukit Makmur yang lebih baik kedepannya.

 

Adapun Visi Kepala Desa Bukit Makmur Kecamata Tualan Hulu :

'' Mewujudkan Pemerintah Desa yang bersih, Berkualitas dan Bertanggung Jawab untuk Mencapai Masyarakat Desa Bukit Makmur Maju dan Mandiri serta Sejahtera.''

Sedangkan dalam rangka pencapaian Visi telah ditetapkan Misi Desa Bukit Makmur sebagai berikut :

1. Meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah Desa yang bersih dan bertanggung jawab untuk pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

2. Meningkatkan pembangunan sarana prasarana kebutuhan dasar masyarakat berdasarkan skala prioritas dan sesuai kewenangan desa.

3. Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan  untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

4. Menggali dan menjaga kebudayan local desa sebagai ciri khas Desa.

5. Mendukung pembinaan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan Desa seacra keatif dan inovatif.

 6. Menjaga keamanan dan keterbitan masyarakat Desa seacara bersama dan berkesinambungan.

7. Mendukung dan Mengembangkan ekonomi masyarakat, khusus kepada masyarakat miskin dan kelompok marjinal untuk kesejahteraaan masyarakat.

8. Menjaga kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan social masyarakat.

9 . Meningkatkan sumber daya manusia ang berkualitas yang memiliki daya saing secara berkeadilan.

10.  Mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembagunan Desa untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.