SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Nama Lembaga: SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Singkatan: LINMAS
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: JL. BARITO RT 002/ RW 001 DESA BUKIT MAKMUR
Profil LINMAS

Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.

Visi & Misi LINMAS

VISI

Terwujudnya desa yang aman, demokratis, tentram dan tertib.

 

MISI

1. Meningkatkan kualitas SDM Linmas

2. Menguatkan kelembagaan dan peran serta Linmas

3. Meningkatkan ketahanan masyarakat yang demokratis

4. Meningkatkan Kesiap-siagaan Satuan Linmas dan masyarakat dalam penanggulangan bencana,

    ketentraman dan ketertiban umum.

5. Meningkatkan kualitas pelayanan dan sumber daya pendukungnya dalam perlindungan

    masyarakat.

Tugas Pokok & Fungsi LINMAS

  • Membantu dalam penanggulangan bencana,
  • Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat,
  • Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
  • Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan.
  • Membantu upaya pertahanan Negara.

Kepengurusan LINMAS

Nama Jabatan Pendidikan

1. YOHANES EVENDI

2. VITERSON

3. SUJATNO

4. HARDI

5. YUNARDI

6. HADI PURWANTO

7. JAWIN 

8. DWI RISTIYONO

KETUA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

Tingkat Pendidikan Terakhir