RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA
Nama Lembaga | : | RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA |
---|---|---|
Singkatan | : | RT DAN RW |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : | JL. BARITO RT 002/ RW 001 DESA BUKIT MAKMUR |
Rukun Tetangga, untuk selanjutnya disingkat RT atau sebutan lainnya adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Lurah.
Rukun Warga, untuk selanjutnya disingkat RW atau sebutan lainnya adalah bagian dari kerja lurah dan merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Lurah.
Visi :
Membentuk kerukunan warga dan memelihara lingkungan yang aman,nyaman,tentram,bersih,sehat,cerdas dan kreatif serta membangun kerjasama lingkungan yang harmonis dengan pelaksanaanya yang bertanggungjawab
Misi :
- Menjaga kerukunan warga dg kegiatan yg positif dan membangun
- Melayani dan memberikan pelayanan administrasi yg jujur dan transparan
- Memberikan wadah fasilitas sebagai bagian dari pengembangan bakat warga
- Bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan
- Menjalin kerjasama yang bermanfaat dengan berbagai lembaga eksternal
Visi
Terwujudnya Masyarakat Rukun Warga (RW)Kelurahan Madyopuro yang Kreatif, Mandiri, Berdaya saing dan Bermartabat.
Kreatif
Mandiri
Berdaya saing
Bermartabat
Misi
- Membangun Kualitas Sumber Daya Manusia dibidang Pendidikan, Kesehatan dan Memantapkan Kesalehan Sosial Berlandaskan Iman dan Taqwa;
- Meningkatkatn Pelayanan Publik dan Membangun Pelayanan Kebutuhan Administrasi Berbasis Informasi dan Teknologi (IT);
- Pemantaban Pembangunan Lingkungan RW dan Pemulihan Keseimbangan Lingkungan yang berkelanjutan;
- Menggali dan Menumbuhkembangkan Potensi Masyarakat serta Melestarikan Budaya Tradisional dan Kearifan Lokal;
- Memeliharan Ketersediaan dan Kualitas Infrastruktur serta Keterpaduan Pemanfaatan Tata Ruang Wilayah RW ;
- Meningkatkan Partisipasi Sektor Swasta dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan yang berdaya saing;
- Membangun dan Meningkatkan hubungan Kemasyarakatan dengan Nilai Gotong Royong dan Kepedulian Sosial.
Tugas dan Fungsi Ketua RT
- Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah.
- Memelihara kerukunan hidup warga.
- Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
- Pengkoordinasian antar warga.
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Rukun Warga (RW)
- Melaksanakan pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintah lainnya.
- Melaksanakan pemeliharaan keamanan. ...
- Menghimpun gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
1. DAMIYO 2. ZAENAL
1. KARSONO 2. KASIMIN 3. PROYO 4. BASRSONI 5. SUTRISNO 6. SUJADI 7. SAHNO 8. LAMIYANG 9. SISUMANTO 10. SUHIRMAN 11. DEDE PERIYATNA
| KETUA RW 001 KETUA RW 002
KETUA RT 001 KETUA RT 002 KETUA RT 003 KETUA RT 004 KETUA RT 005 KETUA RT 006 KETUA RT 007 KETUA RT 008 KETUA RT 009 KETUA RT 010 KETUA RT 011 | Tingkat Pendidikan Terakhir |